Ketika berada di dunia maya alias internet, saya sering mengunjungi dan melihat beberapa website atau blog yang melakukan proteksi klik kanan. Hal ini terjadi karena pemilik web atau blog tersebut berusaha untuk menyelamatkan seluruh tulisan agar tidak ada pengunjung yang melakukan copy paste (copas) artikel seenaknya saja.
Melihat fenomena ini saya menjadi penasaran dan berkata dalam hati, “ Apakah ada cara untuk mengatasi proteksi tersebut ? “
Setelah keliling dunia maya mencari informasi, saya mendapat wejangan dari seorang teman (bule asal Rusia) yang mengatakan :
Pertama, matikan fungsi Javascript yang ada di browser. Karena kode untuk melakukan proteksi klik kanan di dalam website atau blog biasanya menggunakan Javascript.
Kedua, menggunakan aplikasi Microsoft office word. Cara ini lebih praktis tanpa banyak pengaturan yang harus dilakukan.
Berikut ini tutorialnya :
Cara yang pertama, menggunakan browser Google Chrome dan Mozilla Firefox (karena saya menggunakan kedua browser ini). Sedangkan browser yang lain, belum pernah coba.
Google Chrome
Klik tombol sesuaikan Chrome disudut kanan atas, pilih Settings.
Setelah halaman settings muncul, cari tulisan Show advanced settings, lalu diklik untuk membuka pengaturan tingkat lanjut. Pilih menu Privacy, klik tombol Content Settings.
Muncul halaman Content settings, cari tulisan JavaScript, klik radio button yang ada tulisan Do not allow any site to run JavaScript. Jika sudah dipilih, silahkan klik tombol Done untuk menerapkan perubahan yang sudah kita lakukan.
Catatan :
Untuk mengembalikan lagi fungsi JavaScript pada browser, caranya sama seperti yang saya sebutkan di atas. Kita tinggal merubah pilihan ke Allow all sites to run JavaScript (recommended).
Browser google chrome yang saya gunakan versi lama yaitu versi 52.0.2743.116
Mozilla Firefox
Buka browsernya, ketik tulisan about:config pada kolom tempat dimana kita biasa menuliskan alamat website. Kemudian tekan tombol Enter di keyboard.
Setelah tombol enter ditekan, maka akan muncul banyak sekali tulisan untuk melakukan konfigurasi. Abaikan saja tulisan tersebut, pada kolom search ketikkan javascript. Cari tulisan javascript.enabled, kemudian kita klik tulisan tersebut untuk mendisable fungsi javascriptnya dimana pada kolom value nilainya menjadi false.
Catatan :
Untuk mengembalikan lagi ke nilai awal fungsi javascriptnya (enabled), caranya sama saja, yaitu klik lagi di tulisan javascript.enabled dimana value nilainya menjadi true.
Browser Mozilla firefox yang saya gunakan versi lama yaitu versi 26.0
Cara yang kedua, menggunakan Microsoft office word 2007
Buka aplikasi Microsoft office word, klik tombol Office Button, pilih Open yang ada gambar folder. Atau tekan Ctrl + O.
Tampil jendela baru, pastekan link atau url dari website atau blog pada kolom File name. Lalu klik tombol Open.
Tunggu sebentar sampai halaman web atau blog didownload dan dibuka oleh Microsoft office word.
Demikianlah tutorial membuka website atau blog yang diproteksi klik kanan menggunakan fungsi javascript. Semoga ada manfaatnya dan ingat, tolong jangan melakukan copy paste artikel tanpa izin dari pemilik web atau blog. Jika ada sahabat yang merasa dirugikan oleh tutorial yang saya buat, mohon dimaafkan.
Catatan :
Cara yang paling gampang digunakan adalah cara yang kedua, menggunakan aplikasi (software) Microsoft Office Word. Karena cara yang pertama ada yang tidak berhasil. :)
2 komentar
Terima kasih yach Pak atas informasinya and salam kenal dan sukses dari kami :)
Kunjungi juga situs kami yach, semoga sama-sama bermanfaat. Amin klik disini : www.portalluwunews.com
Salam kenal juga Bapak/Ibu admin portalluwunews dot com dan terima kasih sudah mengunjungi blog sederhana saya ini. Saya sudah berkunjung balik ke websitenya lho. :)
Jika sahabat ingin memberikan komentar silahkan isi kolom komentar dibawah ini :
EmoticonEmoticon